Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang epat sebagai berikut (I Made Wiryana):
• Rasa takut;
• Keterasingan;
• Golongan miskin informasi dan minoritas;
• Pentingnya individu;
• Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;
• Makin rentannya organisasi;
• Dilanggarnya privasi;
• Pengangguran dan pemindahan kerja;
• Kurangnya tanggung jawab profesi;
• Kaburnya citra manusia.
A. Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I Made Wiryana):
1. Desain yang berpusat pada manusia;
2. Dukungan organisasi;
3. Perencanaan pekerjaan;
4. Pendidikan;
5. Umpan balik dan imbalan;
6. Meningkatkan kesadaran publik;
7. Perangkat hukum;
8. Riset yang maju.
B. Etika PenggunaanTI
Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.
Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.
Dua aktivitas utama Etika Komputer (James H. Moore):
1. waspada, dan
2. sadar.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer:
1. kelenturan logika (logical malleability)
Kemampuan memrograman komputer untuk melakukan apa pun yang kita inginkan.
2. faktor transformasi (transformation factors)
Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
3. faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemograman yang tidak terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak.
Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson):
1. Hak atas akses komputer,
Yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan software yang ada.
2. Hak atas keahlian komputer,
Pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak.
3. Hak atas spesialis komputer,
Pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau pengacara.
4. Hak atas pengambilan keputusan komputer,
Meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
Hak atas Informasi (Richard O. Masson):
1. Hak atas privasi,
Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
2. Hak atas Akurasi,
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
3. Hak atas kepemilikan.
Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan.
4. Hak atas akses.
Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
Kontrak Sosial Jasa Informasi
1. Komputer tidak akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang;
2. Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data;
3. Hak milik intelektual akan dilindungi.
Perilaku-perilaku profesional SIM:
1. Memanfaatkan kesempatan untuk berperilaku tidak etis;
2. Etika yang membuahkan hasil;
3. Perusahaan dan manajer memiliki tanggung jawab sosial;
4. Manajer mendukung keyakinan etika mereka dengan tindakan.
Sembilan langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan standar etika berupa:
1. Formulasikan suatu kode perilaku.
2. Tetapkan aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dan data computer.
3. Jelaskan sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan tuntutan.
4. Kenali perilaku etis.
5. Fokuskan perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang disyaratkan;
6. Promosikan undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti audit etika.
7. Mendorong penggunaan program rehabilitasi yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius.
8. Dorong partisipasi dalam perkumpulan professional.
9. Berikan contoh.
SUMBER :
http://www.google.co.id/search?q=etika+komputer+dan+profesi&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a
Selasa, 11 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar